32 INDUSTRI PENGOLAHAN LAINNYA
Golongan ini mencakup pembuatan berbagai macam barang yang belum dicakup di tempat lain dalam klasifikasi ini. Karena golongan pokok ini adalah bersifat residual, proses produksi, bahan input, dan penggunaan barang-barang yang dihasilkan dapat berubah-ubah secara luas dan ukuran umum untuk mengelompokkan golongan ke dalam golongan pokok belum diterapkan di sini.
321 INDUSTRI BARANG PERHIASAN DAN BARANG BERHARGA Read more »
Filed under: KBLI 2009 Revisi IV | Tagged: bps pemalang, industri barang berharga, industri barang perhiasan, industri coin, industri logam mulia, industri permata, perhiasan imitasi, perhiasan logam mulia, perhiasan mutiara, produksi berlian, produksi mutiara, tali jam tangan dari logam mulia | Leave a Comment »

























